Waspada Penipuan

Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Pimpinan atau Pegawai Universitas Indonesia

Yth. Bapak/Ibu Penyedia Barang/Jasa
di lingkungan Universitas Indonesia

Sehubungan dengan adanya informasi atau komunikasi yang mengatasnamakan pimpinan maupun pegawai Universitas Indonesia (UI), khususnya terkait undangan pertemuan, permintaan komunikasi pribadi, pemberian sejumlah uang/barang, maupun bentuk permintaan lainnya, bersama ini kami mengimbau seluruh penyedia barang/jasa untuk meningkatkan kewaspadaan.

Pimpinan dan pegawai UI tidak pernah meminta ataupun menerima uang, hadiah, komisi, fasilitas, atau bentuk pemberian lainnya di luar ketentuan yang berlaku, baik dalam rangka proses pengadaan, pelaksanaan kontrak, pembayaran, evaluasi kinerja penyedia, maupun kepentingan lainnya.

Apabila Bapak/Ibu menerima undangan pertemuan atau permintaan yang mengatasnamakan pimpinan maupun pegawai UI dari nomor telepon, alamat surat elektronik, akun media sosial, atau saluran komunikasi yang tidak resmi, agar:

  1. mengabaikan dan tidak menindaklanjuti permintaan tersebut sebelum memperoleh konfirmasi resmi;
  2. tidak memberikan uang, barang, hadiah, komisi, data pribadi, data perusahaan, kode OTP, informasi rekening, atau informasi rahasia lainnya;
  3. tidak melakukan transfer dana ke rekening pribadi atau rekening lain yang tidak tercantum dalam dokumen resmi;
  4. tidak membuka tautan, mengunduh dokumen, atau memasang aplikasi yang dikirimkan oleh pihak yang tidak dapat diverifikasi;
  5. memastikan bahwa undangan dan komunikasi resmi UI menggunakan surat atau alamat surat elektronik institusi dengan domain ui.ac.id; dan
  6. melakukan konfirmasi kepada unit kerja terkait atau Direktorat Pengadaan Barang dan Jasa UI sebelum menghadiri pertemuan atau menindaklanjuti permintaan tersebut.

Perlu kami tegaskan bahwa setiap proses pengadaan barang/jasa di UI dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan melalui mekanisme resmi. Pertemuan dengan penyedia, apabila diperlukan, dilaksanakan untuk kepentingan kedinasan dan tidak disertai permintaan pemberian dalam bentuk apa pun.

Apabila menemukan indikasi penipuan, pemerasan, gratifikasi, atau penyalahgunaan nama pimpinan maupun pegawai UI, mohon agar bukti komunikasi, nomor penghubung, alamat surat elektronik, nomor rekening, dan informasi pendukung lainnya disimpan serta segera dilaporkan melalui kanal resmi UI. Identitas pelapor dan informasi yang disampaikan akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi perhatian. Kami mengharapkan kerja sama seluruh penyedia dalam menjaga integritas, transparansi, dan tata kelola pengadaan barang/jasa di Universitas Indonesia.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Direktorat Pengadaan Barang dan Jasa
Universitas Indonesia