Sanksi Daftar Hitam merupakan larangan bagi peserta pemilihan atau penyedia untuk mengikuti Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Universitas Indonesia selama 2 (dua) tahun.
| id | Nama Penyedia | NPWP | Alamat | Tanggal Tayang | Masa Berlaku Sanksi | SK Penetapan |
|---|---|---|---|---|---|---|
| id | Nama Penyedia | NPWP | Alamat | Tanggal Tayang | Masa Berlaku Sanksi | SK Penetapan |
