Direktorat Pengadaan dan Logistik merupakan unit kerja yang terbentuk pada tahun 2022 dan merupakan penggabungan dari 2 unit kerja yaitu Direktorat Logistik dan UPT Layanan Pengadaan yang disahkan melalui Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 130/SK/R/UI/2022 tentang Struktur Organisasi Universitas Indonesia. DPL bertugas dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Rektor dalam hal pengadaan dan logistik secara umum meliputi perencanaan pengadaan barang/jasa, pengelolaan Sistem Penyedia Barang/Jasa UI (Vendor Managament System), pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak pengadaan, pendistribusian barang/jasa, administrasi penagihan penyedia, monitoring dan evaluasi pengadaan barang/jasa, serta pengembangan kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).