Organisai Direktorat Logistik dikukuhkan secara legal berdasarkan Keputusan Rektor UI No. 0250/SK/R/UI/2018 tentang Struktur Organisasi Universitas Indonesia 2018-2019 pada tanggal 15 Februari 2018 dan berada dibawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Logistik. Direktorat Logistik memiliki fungsi sebagai unit yang menyusun kebijakan pengelolaan pengadaan barang/jasa serta melaksanakan fungsi administrasi pengadaan barang dan jasa di Pusat Administrasi Universitas Indonesia.
Direktorat Logistik memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi yang terdiri dari:
- Membantu menyusun kebijakan logistik meliputi pengadaan barang dan jasa, pendistibusian dan pengelolaan persediaan berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan efektif, dan sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance) yaitu: transparan, akuntabel, responsible, independent dan fair (berkeadilan) serta sesuai ketentuan yang berlaku, di lingkungan Universitas Indonesia.
- Melakukan sosialisasi kebijakan dan peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, pendistribusian dan pengelolaan persediaan pada unit-unit kerja di lingkungan Universitas Indonesia agar sesuai dengan kebijakan Universitas Indonesia.
- Menyusun Rencana Umum Pengadaan Pusat Administrasi Universitas dan mengumumkan melalui website UI.
- Melaksanakan pengadaan barang/ jasa di lingkungan Universitas Indonesia yang pembiayaannya bersumber dari Damas dan APBN di Lingkungan Pusat Administrasi Universitas Indonesia.
- Melaksanakan kontrak dengan penyedia Barang dan Jasa.
- Mengembangkan sitem informasi berbasis teknologi informasi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dan pendistribusian.
- Melaksanakan fungsi Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).
- Mengelola manajemen rekanan UI (Vendor Management System).
- Mengelola Logistic Center.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa Universitas dan melaporkannya kepada Rektor.
- Menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Berdasarkan point (b) diatas, dimana Direktorat Logistik memiliki fungsi dalam melakukan sosialisasi kebijakan dan peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, maka Direktorat Logistik mengadakan pelatihan / training mengenai pelaksanaan PR/PO dan receipt yang ada di Fakultas/ Vokasi/ Sekolah Ilmu Lingkungan/ Sekolah kajian Stratejik dan Global/ Program Pendidikan Vokasi/ SIL dan SKSG dan RIK, yang dimulai di tanggal 14 Juni 2021 yang dilaksanakan di Kantor Direktorat Logistik Universitas Indonesia.
(TERLAMPIR Nodin Undangan Pelatihan PR/PO dan Receipt ini)
Undangan Pelatihan PR PO_Fakultas